KUBET – Fuji 2 Kali Somasi Eks Rekan Kerja, Belum Ada Titik Temu soal Dugaan Penggelapan

Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji
Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji, mendatangi Polres Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikHOT



Jakarta

Kuasa hukum selebgram Fuji An, Sandy Arifin, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti dua somasi yang telah dilayangkan pada mantan rekan kerjanya soal dugaan penggelapan.

Dari dua somasi yang telah dilayangkan, memang sudah ada tanggapan dari pihak terkait. Meskipun begitu, belum ada titik temu mengenai dugaan penggelapan ini.

“Belum ada penyelesaian, belum sesuai harapan klien kami,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, kedatangan Sandy Arifin ke Polres Metro Jakarta Selatan berencana untuk membuat laporan soal dugaan penggelapan mantan rekan kerja Fuji.

“Hari ini Insyaallah kalau semua data udah lengkap, data yang diminta sudah kita siapkan sudah bisa kita akan buat laporan secara resmi sambil menunggu klien kami hadir,” ujar Sandy Arifin.


ADVERTISEMENT

Mengenai nominal kerugian yang dialami oleh Fuji, Sandy Arifin belum dapat mengungkapkannya.

“Belum (untuk nominal kerugian), nanti ya aku juga baru mau melihat data dari pihak manajer Fuji,” pungkasnya.

Sebelumnya, Fuji membeberkan soal mantan rekan kerjanya diduga menggelapkan pembayaran sejak tahun 2023 dari beberapa brand yang telah menggunakan jasanya.

“Aku udah tahu lama pihak-pihak brand itu udah bayar lunas. Aku juga udah upload-upload, sudah mengerjakan pekerjaannya, tapi ya itu ya menghilang aja,” kata Fuji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Kasus ini ternyata memiliki keterkaitan dengan penggelapan yang dilakukan oleh mantan manajernya, Batara Ageng, yang mencuat tahun lalu.

“Jadi karena mantan manajer aku kemarin aku udah ketahuan kan busuk-busuknya, jadi berentet deh siapa aja yang main curang, jadi agensi yang curang,” beber Fuji.

Adik ipar mendiang Vanessa Angel itu telah mencoba menunggu iktikad baik dari pelaku, tapi upayanya sia-sia karena orang tersebut terus menghindar.

“Sebenarnya aku nungguin iktikad baik, tapi dia ganti WhatsApp terus nggak bisa dihubungilah. Jadi ya pakai jalur hukum aja kalau bisa,” ucap Fuji.



(ahs/pus)

Tinggalkan komentar