Jakarta – Di bulan Ramadan dan menyambut Idul Fitri, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya kenaikan terkait prasarana dan sarana pangan yang tidak memenuhi ketentuan BPOM. Kenaikan itu sebesar 3 persen dari 1.190 sarana, mulai dari gudang distributor, importir, e-commerce, sarana ritel modern, hingga sarana ritel tradisional seperti penjual takjil.
(/)