
Jakarta –
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan keterlibatan asuransi swasta untuk peserta BPJS Kesehatan kelompok kaya. Menurut Budi skema ini bakal menguntungkan semua pihak saat Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diterapkan.
Budi menjelaskan beban yang harus ditanggung oleh BPJS kesehatan untuk menanggung biaya pengobatan kelompok kaya dan miskin cukup berat.
Di sisi lain, pemerintah juga ingin memperbesar porsi asuransi swasta di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Memang untuk beban kesehatan yang total, termasuk orang kaya yang miskin di jumlah, kita tahu, itu sangat berat, impossible untuk ditangguh BPJS sendiri. Itu dasarnya,” ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Budi sempat menjelaskan bagaimana skema combine benefit akan berjalan ke depannya. Menurut Budi, orang yang tergolong mampu cenderung memilih kelas rumah sakit yang tinggi.
ADVERTISEMENT
Misalnya untuk biaya rumah sakit Rp 10 juta, BPJS memberikan pembayaran sebesar Rp 2 juta. Kemudian dari jumlah Rp 2 juta itu BPJS akan membayar sebesar 70%, sementara sisanya oleh asuransi swasta.
“Mekanisme yang kita bikin adalah orang itu dibayar oleh BPJS, klaimnya, ke rumah sakitnya, 70% dari Rp 2 juta. Bagus dong buat BPJS? Kalau orang ini sebenarnya mengklaim yang ambil ke BPJS, dia bayarnya beban BPJS Rp 2 juta kan,” tuturnya.
“Sekarang, yang namanya combine benefit, jadi benefitnya orang itu yang harus bayar Rp 10 juta, dibayarin BPJS, Rp 1,4 juta. Buat BPJS untung, daripada dia bayar klaim BPJS Rp 2 juta, dia bayar Rp 1,4 juta. Sisanya dibayarkan asuransi swasta. Asuransi swastanya nggak usah bayar Rp 10 juta, bayarnya Rp 10 juta kurang Rp 1,4 juta. Untung asuransi swastanya,” tambah dia.
BPJS Kesehatan untung karena membayar lebih sedikit, sementara pasien untung karena mendapatkan kelas yang lebih mahal tapi bayarnya hanya sekali.
Menurutnya yang saat ini terjadi banyak orang kaya mengklaim obat-obat mahal ke BPJS Kesehatan sehingga menambah jumlah beban. Padahal ia menilai pihak swasta bisa berperan di situ.
Pada kesempatan itu Budi juga menegaskan tidak ada paksaan untuk menambah asuransi swasta meski sudah memiliki BPJS Kesehatan. Meskipun budi memberikan catatan adanya potensi pembatasan limit klaim pada kelompok orang kaya.
“Dia nggak boleh naik dengan seenaknya. Kalau sekarang kan dia naik seenaknya, di charge BPJS-nya mahal. Itu dia nggak boleh naik. Karena saya mau atur, saya nggak boleh naik aja. Itu sebabnya kenapa saya suka dengan satu kelas. Karena ini kan asuransi sosial namanya,” sebutnya.
“Asuransi sosial, berisi gotong royong, yang kaya harus bayar lebih. Daripada yang miskin, dan dapetin yang sama. Kalau sekarang kan konsep sosial gotong royongnya banci. Karena yang kaya bayar lebih, dia harus dapat lebih bagus. Nah itu bukan asuransi sosial dong,” tutupnya.
(ily/hns)