KUBET – Kelab Malam Atlas Pakai Visual Dewa Siwa, Begini Respons Dispar dan DPRD Bali

Tangkapan layar sebuah kelab malam di Bali menggunakan latar Dewa Siwa saat pertunjukan DJ.
Tangkapan layar sebuah kelab malam di Bali menggunakan latar Dewa Siwa saat pertunjukan DJ. (Foto: Tangkapan layar Instagram)



Denpasar

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengaku prihatin atas penggunaan visual Dewa Siwa sebagai latar belakang pertunjukan musik elektronik di Atlas Super Club, Bali. Insiden itu terjadi pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 23.40 Wita.

“Tentu, ini menjadi pembelajaran bagi teman-teman stakeholder pengusaha agar berhati-hati di dalam melakukan inovasi-inovasi di Bali karena itu adalah simbol kami di agama Hindu, dan menjadi junjungan kita semua,” kata Tjok Pemayun di kantornya, Selasa (4/2/2025).

Ia menyebut, usai insiden tersebut viral, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya telah meminta pihaknya dan Satpol PP untuk menindaklanjutinya. Saat ini, pihaknya masih mengumpulkan data terkait kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Satpol PP akan memanggil pihak Atlas Super Club guna meminta klarifikasi. Pemanggilan itu akan dilakukan bersama tim terpadu.

“Tim terpadu terdiri dari semua pihak, jadi semua. Mulai dari kami di stakeholder pariwisata, dari sisi perizinan, lingkungan, budaya, dan dari sisi adatnya,” ungkapnya.


ADVERTISEMENT

Terkait sanksi yang akan diberikan, Tjok menyebut pihaknya masih menunggu hasil pendalaman tim terpadu.

“Sebab, pihaknya tak dapat memberikan sanksi apabila pendalamannya belum secara penuh selesai,” ujarnya.

Ia juga menyebut Atlas Super Club berpotensi mendapatkan teguran serupa dengan Finns Beach Club. Sebelumnya, Finns Beach Club mendapat teguran tertulis setelah menyalakan kembang api saat sulinggih sedang mapuja pada Minggu (13/10/2024).

Kasus tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat hingga Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan (TP3) Bali melayangkan teguran kepada pengelola tempat tersebut.

“Tentu, ini pembelajaran bagi semua. Bagi teman-teman industri pariwisata yang melakukan usaha di Bali wajib pokoknya mengikuti regulasi, dan harus dengan apa yang menjadi budaya Bali sendiri,” jelasnya.

Fraksi PDIP Bali Sarankan Pakta Integritas pada Izin OSS

Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengusulkan agar perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS) wajib mencantumkan pakta integritas bagi pemohon izin usaha.

Hal itu disampaikan sebagai respons atas kejadian di Atlas Super Club yang dinilai mencederai umat Hindu.

“Karena selama ini kalau di kata OSS itu dia bisa masuk aja kita nggak tahu, oleh karena itu penting OSS ini kiranya di dalamnya adanya verifikasi lebih lanjut yang di dalamnya dimuat pakta integritas apa yang boleh atau tidak,” kata anggota Fraksi PDIP, I Nyoman Suwirta, di kantor DPRD Bali, Selasa (4/2/2025).

Menurut Suwirta, jika ada pelanggaran terhadap pakta integritas, izin usaha dapat langsung dicabut tanpa perlu melalui proses hukum panjang.

“Oleh sebab itu, inovasi yang perlu kita pikirkan sekali lagi terkait dengan aturan perizinan, yang dengan mampu memanfaatkan kelengahan-kelengahan yang ada di aplikasi itu dimanfaatkan,” beber mantan Bupati Klungkung itu.

Suwirta menilai keterlibatan dewan dalam proses perizinan usaha di Bali sangat diperlukan, meskipun sistem OSS dikelola oleh pemerintah pusat.

“Makanya laporan sesuai pasal-pasal yang merujuk harus dilakukan, bukan hanya kita tapi dari komunitas-komunitas Hindu dan lain-lain bisa melaporkan sehingga bisa memberikan efek jera,” tandasnya.

Sebelumnya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali juga bereaksi terhadap kejadian ini. PHDI menyatakan tengah menyiapkan somasi terhadap kelab malam yang dianggap melecehkan agama Hindu tersebut.

“Kami pertama menelusuri dulu siapa itu,” kata Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora, saat dihubungi detikBali, Minggu (2/2/2025).


(dpw/dpw)

Tinggalkan komentar