
Jakarta –
Polisi menangkap pria inisial MS yang viral onani di depan bocah sekolah dasar (SD) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku diketahui merupakan atlet dan pelatih tinju.
“Pelaku MS atlet dan pelatih tinju,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (3/3/20205).
Seala mengatakan pelaku ditangkap di sebuah bengkel di kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Pelaku tertangkap setelah polisi mendapatkan petunjuk CCTV hingga informasi dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 414 Ayat 1 Huruf C KUHP Subsider Pasal 281 KUHP juncto Pasal 10 dan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Pornografi juncto Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
![]() |
Korban Dibuntuti
Kasus itu terjadi di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (26/2) pagi. Pelaku membuntuti korban yang merupakan siswi SD berusia 10 tahun sejak keluar sekolah.
“Setelah pulang sekolah yang bersangkutan (korban) jalan kaki sendiri. Sudah diikuti dari warung dekat sekolah dan berhenti di area kosong di sebuah gang,” kata AKP Seala sebelumnya.
Pelaku sempat berpapasan dengan korban di tengah jalan. Sampai akhirnya pelaku berhenti di sebuah gang dan melakukan perbuatan tak senonoh saat korban melintas.
Aksi bejat pelaku itu membuat korban histeris dan berlari ketakutan. Korban pun mengalami trauma hingga demam setelah kejadian itu.
(wnv/mea)