Polisi Bongkar Pesta Seks Swinger di Badung Bali, Pasutri Ditangkap

Polisi Bongkar Pesta Seks Swinger di Badung Bali, Pasutri Ditangkap

Windan Noviansah – detikBali
Kamis, 09 Jan 2025 19:22 WIB
Blindfolded woman with red lip on black background
Ilustrasi pesta seks. (Foto: iStock)



Badung

Polisi membongkar pesta seks swinger atau tukar pasangan di Jakarta dan Badung, Bali. Dua orang yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) ditangkap dari salah satu lokasi di Badung.

Pesta seks itu dibongkar oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Pesta seks swinger ini terungkap dari sebuah iklan di salah satu website.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyelenggara mengajak masyarakat melakukan pesta seks swinger atau melakukan hubungan seks dengan cara bertukar pasangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kasus yang diungkap adalah adanya pendistribusian dokumen elektronik melalui sebuah situs yang berisi ajakan pesta seks, dan bertukar pasangan,” kata Ade Ary, Kamis (9/1/2025), dikutip dari detikNews.

Ade Ary mengatakan dua orang yang diduga penyelenggara, yakni pria IG (39) dan wanita KS (39), diamankan di wilayah Badung, Bali. Keduanya merupakan pasangan suami istri.


ADVERTISEMENT

“Ini tersangka yang ditangkap adalah sepasang suami istri. Laki-laki inisial IG (39) dan perempuan KS (39). Mereka berdua ditangkap di daerah Badung, Bali,” ujarnya.

Keduanya mengajak masyarakat bergabung dalam pesta seks tersebut melalui website bernama SW***.com. Masyarakat yang ingin bergabung tidak dipungut biaya alias gratis.

“Nama webnya adalah SW***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri ini mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis,” tuturnya.

Secara diam-diam, mereka merekam kegiatan pesta seks tersebut. Pasutri itu lalu menyebarkan dan menjual video pesta seks tukar pasangan tersebut.

“Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran. Tetapi tanpa seizin si pendaftar ini, penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video. Saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” imbuhnya.

Saat ini keduanya sudah diamankan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman.


(dpw/dpw)

Leave a Comment